Senin, 07 Januari 2013

Penerimaan CPNS 2013 Terancam Batal

0 komentar
"Memang masa moratorium penerimaan CPNS berakhir 31 Desember 2012. Tapi untuk penerimaan tahun depan belum pasti karena belum ada petunjuk lanjut dari wapres," kata Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (27/11).

Pernyataan MenPAN&RB ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana beberapa pekan lalu, MenPAN&RB telah menyatakan pemerintah akan menyiapkan kuota 60 ribu untuk pelamar umum. Hal ini sejalan dengan akan dibukanya kembali keran penerimaan CPNS mulai 1 Januari 2013.

Selain itu, seluruh instansi baik pusat dan daerah yang ingin melaksanakan penerimaan CPNS juga sudah diinstruksikan sudah harus mengajukan usulan kebutuhan lengkap dengan analisis jabatan maupun analisis beban kerja.

Ternyata, terungkap di gedung DPR, Selasa (27/11), planing tersebut dimentahkan pemerintah lagi. Ini lantaran wapres mengisyaratkan belum akan ada penambahan pegawai lantaran jumlah PNS di Indonesia terlalu banyak sehingga menyita banyak dana APBN.

"Saya belum tahu apakah tahun depan masih ada penerimaan CPNS dari pelamar umum atau tidak, karena masih akan dibahas lagi. Yang untuk honorer kategori dua saja (K2) masih belum jelas dananya sebab Menkeu tidak menganggarkannya," ujarnya.

Hanya saja, Azwar menegaskan akan berupaya seleksi CPNS untuk honorer K2 tetap dilaksanakan tahun depan. "Soal dana biar saya yang pikirkan, entah mau ambil dari mana yang penting honorer K2, tahun depan harus dites," sergahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membenarkan, bahwa belum ada kepastian dibuka atau tidak penerimaan CPNS untuk pelamar umum tahun depan. Pemerintah masih terus melakukan koordinasi dengan wapres.

"Kalaupun dibuka, dibukanya terbatas. Artinya penerimaan pegawai hanya untuk kebutuhan mendesak dan kategori tertentu saja. Tapi sekali lagi ini hanya prediksi ya, karena yang menentukan ada penerimaan atau tidak adalah wapres," tandasnya. (Esy/jpnn)
Sumber :Jawa pos

Sekolah Akreditasi A Wajib Ikut Unas

0 komentar



JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengusulkan supaya sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut ujian nasional (unas).

Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keberatan dengan usul tersebut. Seluruh sekolah tetap wajib mengikuti unas.

BAN-S/M mengusulkan sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut unas bukan tanpa alasan. Mereka mengusulkan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah yang sudah mampu mengejar persyaratan akreditasi A. Dengan usul ini, semakin banyak sekolah yang termotivasi memenuhi akreditasi A.

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, secara resmi usul dari BAN-S/M itu masih wacana di internal mereka. "Belum sampai ke kami," tuturnya kemarin (31/12).

Meski secara resmi usulan tadi belum masuk, Musliar mengatakan Kemendikbud tidak akan menjalankannya. Dia menyebut, posisi unas itu sangat strategis. Khususnya untuk kepentingan siswa di tingkat SMA/sederajat.

Sebab, nilai unas dan rapor menjadi acuan siswa yang bersakutan diterima kuliah di kampus negeri melaui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).

"Syarat mendaftar SNM PTN kan mengacu pada nilai rapor dan hasil unas. Jika sekolah akreditasi A tidak mengikuti unas, berarti tidak memenuhi persyaratan SNM PTN," tambah mantan rektor Universitas Andalas, Padang, itu.

Musliar mengatakan jika sampai sekarang belum ada kaitan yang kuat antara status akreditasi sekolah dengan hasil unas. Dia menyatakan, ada siswa dengan nilai unas tinggi tetapi dari sekolah terakreditasi B. Sebaliknya, banyak siswa dari sekolah terakreditasi A tetapi nilai unas-nya pas-pasan.

Menurut Musliar, sekolah dengan status akreditasi A bukan jaminan seluruh siswanya pandai semuanya. Sebab, status akreditasi itu mengukur dari banyak indikator. Mulai sistem, fasilitas, dan layanan pembelajaran.

"Jadi saya rasa tahun depan unas tetap dijalankan seluruh sekolah. Kita tidak ingin siswa rugi karena tidak ikut unas," pungkas Musliar.

Dalam laporan akhir tahun, BAN-S/M mengatakan jika dalam periode 2008-2012 sudah ada 80,36 sekolah di seluruh Indonesia yang terakreditasi. Saat ini, di Indonesia terdapat 326.004 sekolah umum dan madrasah. Dari jumlah itu, sekolah dan madrasah yang sudah terakreditasi berjumlah 261.977 unit.
Sumber: JPNN.com