"Memang masa moratorium penerimaan CPNS berakhir 31 Desember 2012.
Tapi untuk penerimaan tahun depan belum pasti karena belum ada petunjuk
lanjut dari wapres," kata Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja
Komisi II DPR RI, Selasa (27/11).
Pernyataan MenPAN&RB ini
berbeda dengan sebelumnya. Dimana beberapa pekan lalu, MenPAN&RB
telah menyatakan pemerintah akan menyiapkan kuota 60 ribu untuk pelamar
umum. Hal ini sejalan dengan akan dibukanya kembali keran penerimaan
CPNS mulai 1 Januari 2013.
Selain itu, seluruh instansi baik
pusat dan daerah yang ingin melaksanakan penerimaan CPNS juga sudah
diinstruksikan sudah harus mengajukan usulan kebutuhan lengkap dengan
analisis jabatan maupun analisis beban kerja.
Ternyata,
terungkap di gedung DPR, Selasa (27/11), planing tersebut dimentahkan
pemerintah lagi. Ini lantaran wapres mengisyaratkan belum akan ada
penambahan pegawai lantaran jumlah PNS di Indonesia terlalu banyak
sehingga menyita banyak dana APBN.
"Saya belum tahu apakah
tahun depan masih ada penerimaan CPNS dari pelamar umum atau tidak,
karena masih akan dibahas lagi. Yang untuk honorer kategori dua saja
(K2) masih belum jelas dananya sebab Menkeu tidak menganggarkannya,"
ujarnya.
Hanya saja, Azwar menegaskan akan berupaya seleksi
CPNS untuk honorer K2 tetap dilaksanakan tahun depan. "Soal dana biar
saya yang pikirkan, entah mau ambil dari mana yang penting honorer K2,
tahun depan harus dites," sergahnya.
Sementara itu Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membenarkan, bahwa belum ada
kepastian dibuka atau tidak penerimaan CPNS untuk pelamar umum tahun
depan. Pemerintah masih terus melakukan koordinasi dengan wapres.
"Kalaupun dibuka, dibukanya terbatas. Artinya penerimaan pegawai hanya
untuk kebutuhan mendesak dan kategori tertentu saja. Tapi sekali lagi
ini hanya prediksi ya, karena yang menentukan ada penerimaan atau tidak
adalah wapres," tandasnya. (Esy/jpnn)
Sumber :Jawa pos
Senin, 07 Januari 2013
Sekolah Akreditasi A Wajib Ikut Unas
Diposting oleh Unknown di 12.59 Label: Jakarta 0 komentarJAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengusulkan supaya sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut ujian nasional (unas).
Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keberatan dengan usul tersebut. Seluruh sekolah tetap wajib mengikuti unas.
BAN-S/M mengusulkan sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut unas bukan tanpa alasan. Mereka mengusulkan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah yang sudah mampu mengejar persyaratan akreditasi A. Dengan usul ini, semakin banyak sekolah yang termotivasi memenuhi akreditasi A.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, secara resmi usul dari BAN-S/M itu masih wacana di internal mereka. "Belum sampai ke kami," tuturnya kemarin (31/12).
Meski secara resmi usulan tadi belum masuk, Musliar mengatakan Kemendikbud tidak akan menjalankannya. Dia menyebut, posisi unas itu sangat strategis. Khususnya untuk kepentingan siswa di tingkat SMA/sederajat.
Sebab, nilai unas dan rapor menjadi acuan siswa yang bersakutan diterima kuliah di kampus negeri melaui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).
"Syarat mendaftar SNM PTN kan mengacu pada nilai rapor dan hasil unas. Jika sekolah akreditasi A tidak mengikuti unas, berarti tidak memenuhi persyaratan SNM PTN," tambah mantan rektor Universitas Andalas, Padang, itu.
Musliar mengatakan jika sampai sekarang belum ada kaitan yang kuat antara status akreditasi sekolah dengan hasil unas. Dia menyatakan, ada siswa dengan nilai unas tinggi tetapi dari sekolah terakreditasi B. Sebaliknya, banyak siswa dari sekolah terakreditasi A tetapi nilai unas-nya pas-pasan.
Menurut Musliar, sekolah dengan status akreditasi A bukan jaminan seluruh siswanya pandai semuanya. Sebab, status akreditasi itu mengukur dari banyak indikator. Mulai sistem, fasilitas, dan layanan pembelajaran.
"Jadi saya rasa tahun depan unas tetap dijalankan seluruh sekolah. Kita tidak ingin siswa rugi karena tidak ikut unas," pungkas Musliar.
Dalam laporan akhir tahun, BAN-S/M mengatakan jika dalam periode 2008-2012 sudah ada 80,36 sekolah di seluruh Indonesia yang terakreditasi. Saat ini, di Indonesia terdapat 326.004 sekolah umum dan madrasah. Dari jumlah itu, sekolah dan madrasah yang sudah terakreditasi berjumlah 261.977 unit.
Sumber: JPNN.com
Langganan:
Postingan (Atom)